Memiliki legalitas usaha yang jelas merupakan langkah penting dalam menjalankan kegiatan usaha secara aman, profesional, dan terpercaya. Legalitas tidak hanya memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen, mitra bisnis, serta akses terhadap permodalan dan kerja sama bisnis.
Saat ini, pemerintah Indonesia telah menyederhanakan proses perizinan usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Sistem ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang kemudian diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja, serta pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Melalui ketentuan tersebut, setiap pelaku usaha diwajibkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas resmi usaha yang sekaligus berfungsi sebagai tanda daftar perusahaan, identitas kepabeanan, serta akses terhadap berbagai fasilitas usaha.
Kami hadir untuk membantu para pelaku usaha dalam mengurus dan memastikan legalitas usaha berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga Anda dapat menjalankan bisnis dengan lebih fokus pada pengembangan usaha tanpa harus khawatir terhadap aspek hukum.
Layanan Legalitas Usaha
Kami menyediakan layanan pendampingan dalam berbagai aspek legalitas usaha, antara lain:
- Pembuatan dan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB)
Pendirian Perseroan Terbatas (PT)
Pendirian CV (Commanditaire Vennootschap)
Pendirian Firma dan Persekutuan Perdata
Pendaftaran UMKM dan usaha perseorangan
Pengurusan izin usaha berbasis OSS
Penyusunan akta dan dokumen hukum perusahaan
Konsultasi hukum terkait kepatuhan usaha dan regulasi bisnis
Mengapa Legalitas Usaha Penting?
- Meningkatkan kepercayaan konsumen dan mitra bisnis
- Memberikan perlindugan hukum bagi pemilik usaha
- Mempermudah akses terhadap perbankan dan pendanaan
- Memungkinkan mengikuti tender atau kerja sama bisnis resmi
- Menghindari potensi sanksi administratif maupun hukum
Konsultasikan Legalitas Usaha Anda
Jika Anda sedang memulai usaha atau ingin memastikan usaha Anda telah memiliki legalitas yang lengkap sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kami siap membantu memberikan konsultasi dan pendampingan hukum secara profesional. Untuk informasi lebih lanjut serta guna mendapatkan bantuan dalam pengurusan legalitas usaha Anda, silakan menghubungi kami melalui kontak yang tersedia.
0 Komentar